Penetapan Ketua Komisi III Ditunda

24-09-2013 / KOMISI III

Proses pergantian Ketua Komisi III dari Gede Pasek Suardika kepada calon baru yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berlangsung alot. Sejumlah anggota menyatakan menggunakan haknya sesuai tata tertib untuk menolak calon yang diusulkan dan meminta diganti dengan kandidat lain.

"Kami anggota punya ruang untuk menolak. Komisi III ini penuh dinamika, ini strategis soal hukum yang perlu dipimpin oleh orang yang punya kapabilitas. Kami tidak ingin komisi III menjadi komisi dagelan, badut. Atas nama Fraksi Hanura kami menolak saudara Ruhut," kata Syarifuddin Sudding anggota Komisi III dari FP Hanura dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/13).

Sementara itu anggota Komisi III dari FPKS Abu Bakar Alhabsy mengatakan tidak mempermasalahkan apabila komisi bidang hukum ini dipimpin oleh Ruhut. Akan tetapi menurutnya akan berat apabila terpilih dalam posisi sebagian besar menolak. Ia kemudian mengusulkan agar surat dari FPD dikembalikan dan mencari kandidat lain yang bisa diterima semua pihak.

Pandangan ini dimentahkan oleh Taslim dari FPAN. "Kami mengusulkan agar dilakukan lobi antar fraksi, apabila tidak ditemukan kata sepakat kita laksanakan mekanisme berikutnya yang diatur dalam tata tertib, pemungutan suara," tandasnya.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyetujui usul ini dan men-skor rapat untuk memberi kesempatan kepada seluruh fraksi mencari titik temu. Dalam lobi disepakati untuk memberi waktu 1 minggu kepada FPD untuk mempertimbangkan kembali usulannya.

"Atas nama rapat saya segera telepon Ibu Nurhayati Ali Assegaf (Ketua FPD-red). Kita beri kesempatan kepada beliau untuk melaporkan kepada DPP atau bahkan Pak SBY nanti mengirimkan kembali surat meskipun kita sudah tahu mungkin calonnya tetap, tapi saya tidak mau mengomentari. Surat itu kita akan bahas minggu depan, kita jadwalkan dalam waktu yang kita tentukan kemudian," paparnya.

Putusan ini akhirnya disepakati oleh seluruh peserta sidang. Dalam kesempatan itu Priyo juga menegaskan selama proses ini berlangsung maka Pimpinan Komisi III tidak berubah. "Perhari ini pimpinan Komisi III masih sah, Pak Pasek tetap Ketua, sampai pemberitahuan lebih lanjut," demikian Priyo. (iky)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...